Sabtu, 06 November 2010

Pelestarian Lingkungan Hidup



Pelestarian lingkungan hidup atau environmentalisme adalah suatu gerakan sosial tentang kepedulian terhadap konservasi lingkungan dan perbaikan keadaan lingkungan. Pelestarian lingkungan hidup dapat juga didefinisikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan lingkungannya sehingga tidak terjadi kerusakan di lingkungan yang dapat menyebabkan global warming atau erosi. 

Beberapa contoh dari pelestarian lingkungan hidup :

  •  Reboisasi / penghijauan hutan gundul
  •  Mendirikan Cagar Alam untuk melestarikan tumbuhan langka ( ct: raflesia arnoldi )

Sejarah pelestarian lingkungan hidup :

Perlindungan tentang lingkungan hidup telah dilakukan sepanjang sejarah, misalnya: 

  • Di Eropa Raja Edward I dari Inggris melarang pemakaian batubara sebagai bahan bakar pada tahun 1272 karena polusi udara yang ditimbulkan asapnya.
  • Di Victoria, Inggris terjadi gerakan "Kembali ke Alam", yang dianjurkan oleh intelektual seperti John Ruskin, William Morris, dan Edward Carpenter. Mereka semua melawan konsumerisme, polusi, dan kegiatan lain yang berbahaya bagi alam.
  • Di Amerika Serikat, Benjamin Franklin dan warga Philadelphia mengajukan petisi untuk menghentikan pembuangan limbah.
Diambil dari : Wikipedia Bahasa Inggris dengan beberapa perubahan

3 komentar:

  1. Menarik lho baca blog ini . . .

    BalasHapus
  2. blognya bagus, apalagi artikelnya.. di indonesia UU tentang lingkungan hidup nomer brapa y?

    BalasHapus
  3. @Rizqy : Di Indonesia UU tentang lingkungan hidup adalah UU NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG
    PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP kak . . .

    BalasHapus